A. Pengertian Profesi
Profesi merupakan suatu jabatan
atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan dari pelakunya.
PROFESI, adalah pekerjaan yang
dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang
mengandalkan suatu keahlian.
Profesi berasal dari bahasa latin
“Proffesio” yang mempunyai dua pengertian yaitu janji/ikrar dan pekerjaan. Bila
artinya dibuat dalam pengertian yang lebih luas menjadi kegiatan “apa saja” dan
“siapa saja” untuk memperoleh nafkah yang dilakukan dengan suatu keahlian
tertentu. Sedangkan dalam arti sempit profesi berarti kegiatan yang dijalankan
berdasarkan keahlian tertentu dan sekaligus dituntut daripadanya pelaksanaan
norma-norma sosial dengan baik.
B. Pengertian Profesional
Profesional adalah orang yang
menyandang suatu jabatan atau pekerjaan yang dilakukan dengan keahlian atau
keterampilan yang tinggi. Hal ini juga pengaruh terhadap penampilan atau
performance seseorang dalam melakukan pekerjaan di profesinya.
“Professional” mempunyai makna yang
mengacu kepada sebutan tentang orang yang menyandang suatu profesi dan sebutan
tentang penampilan seseorang dalam mewujudkan unjuk kerja sesuai dengn
profesinya. Penyandangan dan penampilan “professional” ini telah mendapat
pengakuan, baik segara formal maupun informal.
Kata profesional berasal dari
profesi yang artinya menurut Syafruddin Nurdin, diartikan sebagai suatu
pekerjaan yang memerlukan pendidikan lanjut di dalam science dan teknologi yang
digunakan sebagai prangkat dasar untuk di implementasikan dalam berbagai
kegiatan yang bermanfaat.
Definisi Profesional. Istilah ”
Profesional ” diadaptasikan dari istilah bahasa Inggris yaitu Profession yang
berarti pekerjaan atau karir . Menurut Kamus Dewan Bahasa dan Pustaka ( Edisi
Empat ) menafsirkan profesional sebagai :
1. Yang terkait dengan (
bergiat dalam ) bidang profesi ( seperti hukum , medis , dan lain sebagainya )
Contoh : profesional ; ahli profesional .
2. berbasis ( membutuhkan dll )
kemampuan atau keterampilan yang khusus untuk melaksanakannya , efisien (
teratur ) dan memperlihatkan keterampilan tertentu . Contoh : setiap manajer
atau eksekutif dalam satu – satu perusahaan harus tahu mengurus secara profesional
.
3. melibatkan pembayaran
dilakukan sebagai mata pencarian , mendapatkan pembayaran . Contoh : mereka
harus mendapatkan bimbingan seorang pelatih teknis yang profesional di
bidangnya .
4. orang yg mengamalkan ( karena
pengetahuan , keahlian , dan keterampilan ) sesuatu bidang profesi ;
memprofesionalkan menjadikan bersifat atau kelas profesional .
PROFESIONAL, adalah orang yang
mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu
dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah
seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan
terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang
lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau
untuk mengisi waktu luang.
C. Pengertian profesionalisme
Profesionalisme adalah komitmen
para profesional terhadap profesinya. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan
kebanggaan dirinya sebagai tenaga profesional, usaha terus-menerus untuk
mengembangkan kemampuan profesional, dst.
Profesionalisme merupakan
komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara
terus menerus.
Profesionalisme berasal dan kata
profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan
memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan
profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang
professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan
yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu
profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme adalah suatu
paham yang mencitakan dilakukannya kegiatan-kegiatan kerja tertentu dalam
masyarakat, berbekalkan keahlian yang tinggi dan berdasarkan rasa
keterpanggilan –serta ikrar untuk menerima panggilan tersebut dengan semangat
pengabdian selalu siap memberikan pertolongan kepada sesama yang tengah
dirundung kesulitan di tengah gelapnya kehidupan (Wignjosoebroto, 1999).
D. Pengertian Profesionalisasi
Profesionalisasi” adalah sutu
proses menuju kepada perwujudan dan peningkatan profesi dalam mencapai suatu
kriteria yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
E. Pengertian Profesionalitas
Profesionalitas merupakan sikap
para anggota profesi benar-benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya.
“Profesionalitas” adalah sutu
sebutan terhadap kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya
serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan
tugas-tugasnya
A. Pengertian Supervisi
Arti Supervisi menurut asal usul
(etimologi), bentuk perkataannya (morfologi), maupun isi yang terkandung dalam
perkataan itu ( semantik).
Secara morfologis, Supervisi berasal dari
dua kata bahasa Inggris, yaitu super dan vision. Super berarti diatas dan
vision berarti melihat, masih serumpun dengan inspeksi, pemeriksaan dan
pengawasan, dan penilikan, dalam arti kegiatan yang dilakukan oleh atasan –
orang yang berposisi diatas, pimpinan – terhadap hal-hal yang ada dibawahnya.
Supervisi juga merupakan kegiatan pengawasan tetapi sifatnya lebih human,
manusiawi. Kegiatan supervise bukan mencari-cari kesalahan tetapi lebih banyak
mengandung unsur pembinnaan, agar kondisi pekerjaan yang sedang disupervisi
dapat diketahui kekurangannya (bukan semata - mata kesalahannya) untuk dapat
diberitahu bagian yang perlu diperbaiki.
Secara sematik, Supervisi pendidikan adalah
pembinaan yang berupa bimbingan atau tuntunan ke arah perbaikan situasi
pendidikan pada umumnya dan peningkatan mutu mengajar dan belajar dan belajar
pada khususnya.
Secara Etimologi, supervisi diambil dalam
perkataan bahasa Inggris “ Supervision” artinya pengawasan di bidang
pendidikan.
Secara umum supervisi pendidikan
merupakan proses pemberian bantuan untuk peningkatan mutu pendidikan, untuk itu
supervisi dapat dilakukan dari Kepala Sekolah kepada Guru, dari Pengawas kepada
Kepala Sekolah & Guru, dari Guru kepada Guru, dan dari Kepala Sekolah
kepada Kepala Sekolah. Supervisi biasanya juga diikuti pengawasan yang berarti
pembinaan. Pembinaan ini dapat dalam bidang akademik dan administratif.
Supervisi dilakukan untuk melihat bagian mana dari kegiatan sekolah yg masih
negatif untuk diupayakan menjadi positif, & melihat mana yang sudah positif
untuk ditingkatkan menjadi lebih positif lagi dan yang terpenting adalah
pembinaannya
Orang yang melakukan supervisi
disebut supervisor.
Menurut keputusan menteri pendidikan dan
kebudayaan nomor 0134/0/1977, temasuk kategori supervisor dalam pendidikan
adalah kepala sekolah, penelik sekolah, dan para pengawas ditingkatkan
kabupaten/kotamadya, serta staf di kantor bidang yang ada di tiap provinsi.
Jika supervisi dilaksanakan oleh
kepala sekolah, maka ia harus mampu melakukan berbagai pengawasan dan
pengendalian untuk meningkatkan kinerja tenaga kependidikan. Pengawasan dan
pengendalian ini merupakan kontrol agar kegiatan pendidikan di sekolah terarah
pada tujuan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pengendalian juga merupakan
tindakan preventif untuk mencegah agar para tenaga kependidikan tidak melakukan
penyimpangan dan lebih berhati-hati dalam melaksanakan pekerjaannya.
Hakikat supervisi adalah proses
pemberian layanan bantuan profesional kepada guru untuk meningkatkan
kemampuannya dalam melaksanakan tugas mengelola proses belajar mengajar bagi
siswa. Pengembangan profesionalisme guru adalah proses belajar yang terus
menerus pada berbagai tingkatan. Program Pengembangan Profesionalisme Guru yang
berkualitas dapat meningkatkan kemampuan guru untuk mewujudkan visi dan tujuan
sekolah.
Dalam konsep supervisi pengajaran
tercakup dua konsep yang berbeda, walaupun pada pelaksanaannya saling terkait,
yaitu supervisi kelas dan supervisi klinis. Supervisi kelas dimaksudkan sebagai
upaya untuk mengidentifikasi permasalahan pembelajaran yang terjadi di dalam
kelas dan menyusun alternatif pemecahannya. Supervisi klinis merupakan layanan
profesional dari kepala sekolah dan pengawas, karena adanya masalah yang belum
terselesaikan dalam pelaksanaan supervisi kelas.
B. Tujuan dan Fungsi Supervisi
a.
Tujuan Supervisi
Tujuan utama supervisi adalah
memperbaiki pengajaran. Tujuan umum Supervisi adalah memberikan bantuan teknis
dan bimbingan kepada guru dan staf agar personil tersebut mampu meningkatkan kwalitas
kinerjanya, dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses belajar mengajar .
b. Fungsi supervisi
Fungsi supervisi adalah salah
satu mekanisme untuk meningkatkan kemampuan profesional guru dalam upaya
mewujudkan proses belajar peserta didik yang lebih baik melalui cara mengajar
yang lebih baik pula.
C. Prinsip-Prinsip Supervisi Pembelajaran
Dalam supevisi pembelajaran ada
beberapa prinsip pokok yang dapat dijadikan pedoman dalam menyempurnakan
aktivitas pembelajaran, yaitu :
Supervise merupakan bagian integral dari program pendidikan, ia
merupakan jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutsertakan. Karenanya, para
guru hendak dilibatkan secaralebih leluasa dalam mengembangkan program
supervise.
Semua guru memerlukan dan berhak
atas bantuan supervise.
- Supervise hendaknya disesuaikan untuk
memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
- Supervise hendaknya membantu menjelaskan
tujuan-tujuan dan sasaran pendidikan, danhendak menerangkan implikasi-implikasi
dari tujuan-tujuan dan sasaran itu.
- Membantu perbaiki sikap dan hubungan dari
semua anggota staf sekolah, dan hendaknyamembantu dalam pengembangan hubungan
sekolah dengan masyarakat secara baik.
- Tanggungjwab bagi pengembanga supervise
berada pada kepala sekolah bagi sekolahnyadan penilik / pengawas bagi
sekolah-sekolah yang berada diwilayahnya
- Harus ada dana yang memadai bagi
program-program kegiatan sipervisi dalam anggarantahunan,serta personil,
material, dan perlengkapan yang mencukupi kebutuhan.
- Efektivitas program supervise hendaknya
dinilai secara priodik oleh para pesrta. Tidak ada perbaikan yang bias terjadi
jika tidak bias ditentukan apa yang dicapai.
- Supervisi hendaknya membantun menerapkan
dan menjelaskan dalam praktek penemuan penelitian pendidikan yang mutakhir.
D. Program Supervisi Pembelajaran
Salah satu tugas supervisor adalah membantu
guru-guru memperbaiki situasi pembelajaran dalam arti luas. Dalam rangka
menganalisis kurikulum yang ditetapkan disekolah, maka kepala sekolah selaku
supervisor membantu para guru dalam meningkatkan profesi mengajar. Kemampuan
itu meliputi kemampuan guru dalam memahami strategi pembelajaran, merumuskan
tujuan pembelajaran, menyusun berbagai pengalaman belajar dankeaktifan belajar,
serta meningkatkan keterampilan dasar mengajar yang dimiliki oleh
gurutersebut.Tiga hal yang haris dilakukan dalam supervise pembelajaran :
· Menilai hasil pelajaran, dengan
melakukan :
a. Penentuan dan analisis tujuan-tujuan dengan kritis secara kooperatif.
b. Analisis data untuk menentukan kekuatan dan kelemahan pada hasil
pendidikan
c. Seleksi dan penerapan cara-cara penilaian.
· Mempelajari situasi pembelajaran untuk
menetapkan factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan prestasi siswa.
E. Profesi Supervisior
Supervisor, yaitu orang yang
melakukan kegiatan supervisi. Ia mungkin seorang pengawas umum pendidikan, atau
kepala sekolah yang karena peranannya sebagai pemimpin mempunyai tanggung jawab
tentang mutu program pengajaran di sekolahnya, atau seorang petugas khusus yang
diangkat untuk memimpin perbaikan suatu bidang pengajaran tertentu, seperti
misalnya pendidikan jasmani, seni rupa, musik, keterampilan-keterampilan dan
lain sebagainya.
Peranan supervisor adalah sebagai
pembimbing, pengawasan dan pemantau yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah
dalam melaksanakan proses kegiatan belajar-mengajar dan kegiatan sekolah secara
menyeluruh karena pada intinya supervisor itu mempunyai peranan yang ganda
yaitu sebagai pengatur dan penggerak dalam kegiatan keseluruhan kegiatan di
sekolah contohnya kepala sekolah harus menyusun rancangan APBS ( Anggaran
Pendapatan Biaya Sekolah ) .
Peranan kedua supervisor harus
memantau bagaimana keadaan peserta didiknya baik secara kognitif, afektif
maupun psikomotor melalui laporan setiap guru sejauh mana perkembangan peserta
didiknya yang pada umumnya dilihat dari hasil evaluasi belajar yang didata
melalui nilai yang diperoleh para siswa.
Di dalam lingkungan sekolah yang
pada intinya adanya proses kegiatan belajar-mengajar yang dilakukan oleh guru
kepada para peserta didiknya. Dalam hal ini seorang guru merupakan faktor yang
utama dalam proses peningkatan dan perbaikan pengajaran.
Untuk meningkatkan perbaikan dan
kualitas kepala sekolah disinilah seorang supervisor harus bisa melakukan
pendekatan dan teknik secara manusiawi karena setiap kepala sekolah mempunyai
karakteristik yang berbeda sehingga supervisor harus bisa menempatkan
pendekatan dan teknik dalam meningkatkan kinerja kepalasekolah harus sesuai
dengan situasi dan kondisi. Mempelajari berbagai pendekatan dalam supervisi
memungkinkan kepala sekolah untuk mempunyai wawasan yang luas tentang pekerjaan
supervisor.
Sumber :
http://bismillah-go.blogspot.com/2012/09/pengertian-profesi-profesionalisme-dan.html
http://tacha-innocentcio.blogspot.co.id/2013/02/profesi-supervisor-dan-supervisi.html
S Bahri - Jurnal Visipena, 2014 - visipena.stkipgetsempena.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar