Televisi
digital atau DTV adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan
sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat
televisi. Televisi digital merupakan alat yang digunakan untuk menangkap siaran
TV digital, perkembangan dari sistem siaran analog ke digital yang mengubah
informasi menjadi sinyal digital berbentuk bit data seperti komputer.
Pemicu perkembangan
Pendorong
pengembangan televisi digital antara lain:
Perubahan
lingkungan eksternal Pasar televisi analog yang sudah jenuh
Kompetisi
dengan sistem penyiaran satelit dan kabel
- Perkembangan teknologi Teknologi pemrosesan sinyal digital
- Teknologi transmisi digital
- Teknologi semikonduktor
- Teknologi peralatan yang beresolusi tinggi
Frekuensi TV digital
Secara
teknis, pita spektrum frekuensi radio yang digunakan untuk televisi analog
dapat digunakan untuk penyiaran televisi digital. Perbandingan lebar pita
frekuensi yang digunakan teknologi analog dengan teknologi digital adalah 1 :
6. Jadi, bila teknologi analog memerlukan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal
transmisi, teknologi digital dengan lebar pita yang sama (menggunakan teknik
multipleks) dapat memancarkan sebanyak 6 hingga 8 kanal transmisi sekaligus
untuk program yang berbeda.
TV
digital ditunjang oleh teknologi penerima yang mampu beradaptasi sesuai dengan
lingkungannya. Sinyal digital dapat ditangkap dari sejumlah pemancar yang
membentuk jaringan berfrekuensi sama sehingga daerah cakupan TV digital dapat
diperluas. TV digital memiliki peralatan suara dan gambar berformat digital
seperti yang digunakan kamera video.
Sistem pemancar TV digital
Terdapat
tiga standar sistem pemancar televisi digital di dunia, yaitu televisi digital
(DTV) di Amerika, penyiaran video digital terestrial (DVB-T) di Eropa, dan
layanan penyiaran digital terestrial terintegrasi (ISDB-T) di Jepang. Semua
standar sistem pemancar sistem digital berbasiskan sistem pengkodean OFDM
dengan kode suara MPEG-2 untuk ISDB-T dan DTV serta MPEG-1 untuk DVB-T.
Dibandingkan
dengan DTV dan DVB-T, ISDB-T sangat fleksibel dan memiliki kelebihan terutama
pada penerima dengan sistem seluler. ISDB-T terdiri dari ISDB-S untuk transmisi
melalui kabel dan ISDB-S untuk tranmisi melalui satelit. ISDB-T dapat
diaplikasikan pada sistem dengan lebar pita 6,7MHz dan 8MHz. Fleksibilitas
ISDB-T bisa dilihat dari mode yang dipakainya, di mana mode pertama digunakan
untuk aplikasi seluler televisi berdefinisi standar (SDTV), mode kedua sebagai
aplikasi penerima seluler dan SDTV atau televisi berdefinisi tinggi (HDTV)
beraplikasi tetap, serta mode ketiga yang khusus untuk HDTV atau SDTV bersistem
penerima tetap. Semua data modulasi sistem pemancar ISDB-T dapat diatur untuk
QPSK dan 16QAM atau 64QAM. Perubahan mode ini bisa diatur melalui apa yang
disebut kontrol konfigurasi transmisi dan multipleks (TMCC).
Frekuensi
sistem penyiaran televisi digital dapat diterima menggunakan antena yang
disebut televisi terestrial digital (DTT), kabel (TV kabel digital), dan
piringan satelit. Alat serupa telepon seluler digunakan terutama untuk menerima
frekuensi televisi digital berformat DMB dan DVB-H. Siaran televisi digital
juga dapat diterima menggunakan internet berkecepatan tinggi yang dikenal
sebagai televisi protokol internet (IPTV). Spacetoon
Transisi TV analog ke TV digital
Transisi
dari pesawat televisi analog menjadi pesawat televisi digital membutuhkan
penggantian perangkat pemancar televisi dan penerima siaran televisi. Agar
dapat menerima penyiaran digital, diperlukan pesawat TV digital.
Namun,
jika ingin tetap menggunakan pesawat penerima televisi analog, penyiaran
digital dapat ditangkap dengan alat tambahan yang disebut rangkaian konverter
(Set Top Box). Sinyal siaran digital diubah oleh rangkaian konverter menjadi
sinyal analog, dengan demikian pengguna pesawat penerima televisi analog tetap
bisa menikmati siaran televisi digital. Dengan cara ini secara perlahan-lahan
akan beralih ke teknologi siaran TV digital tanpa terputus layanan siaran yang
digunakan selama ini.
Proses
transisi yang berjalan secara perlahan dapat meminimalkan risiko kerugian
terutama yang dihadapi oleh operator televisi dan masyarakat. Resiko tersebut
antara lain berupa informasi mengenai program siaran dan perangkat tambahan
yang harus dipasang tersebut. Sebelum masyarakat mampu mengganti televisi
analognya menjadi televisi digital, masyarakat menerima siaran analog dari
pemancar televisi yang menyiarkan siaran televisi digital.
Bagi
operator televisi, risiko kerugian berasal dari biaya membangun infrastruktur
televisi digital terestrial yang relatif jauh lebih mahal dibandingkan dengan
membangun infrastruktur televisi analog. Operator televisi dapat memanfaatkan
infrastruktur penyiaran yang telah dibangunnya selama ini seperti studio,
bangunan, sumber daya manusia dan lain sebagainya.
Apabila
operator televisi dapat menerapkan pola kerja dengan calon penyelenggara TV
digital. Penerapan pola kerja dengan calon penyelenggara digital pada akhirnya
menyebabkan operator televisi tidak dihadapkan pada risiko yang berlebihan. Di
kemudian hari, penyelenggara penyiaran televisi digital dapat dibedakan ke
dalam dua posisi yaitu menjadi penyedia jaringan, serta penyedia isi.
Televisi
set dengan hanya tuner analog tidak bisa decode transmisi digital. Ketika
penyiaran analog melalui udara berhenti, pengguna set dengan analog-hanya tuner
dapat menggunakan sumber pemrograman (misalnya kabel, perekam) atau dapat
membeli set-top box konverter untuk mendengarkan sinyal digital. Di Amerika
Serikat, kupon yang disponsori pemerintah yang tersedia untuk meringankan biaya
sebuah kotak konverter eksternal. Switch off-analog (penuh daya stasiun)
berlangsung pada tanggal 12 Juni 2009 di Amerika Serikat, 24 Juli 2011 di
Jepang, 31 Agustus 2011 di Kanada, 13 Februari 2012 di Negara-negara Arab, dan
dijadwalkan untuk 24 Oktober 2012 di Inggris dan Irlandia, pada tahun 2013 di
Australia, pada tahun 2015 di Filipina dan Uruguay, pada 2017 di Kosta Rika dan
pada 2018 di Indonesia.
Industri
televisi Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman
teleks dari Presiden Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan
Maladi pada 23 Oktober 1961. Presiden Soekarno memerintah Maladi untuk segera
mempersiapkan proyek televisi. TVRI adalah stasiun televisi pertama yang
berdiri di Indonesia.
TVRI
melakukan siaran percobaan pada 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan
berkekuatan 100 watt. TVRI mengudara untuk pertama kali tanggal 24 Agustus 1962
dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama
Gelora Bung Karno. Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi daerah
pada akhir tahun 1964. Kemudian dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling
(SPK) tahun 1977 sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim
dan disiarkan melalui stasiun pusat TVRI Jakarta di beberapa ibu kota provinsi.
Konsep SPK diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan tahun
1990-an. Televisi swasta menggunakan kanal frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan
lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz.
Migrasi
dari sistem penyiaran analog ke digital menjadi tuntutan teknologi secara
internasional. Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai
dikembangkan di pertengahan tahun 1990-an. Uji coba penyiaran televisi digital
dilakukan pada tahun 2000 dengan pengoperasian sistem digital dilakukan
bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.
Tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian
Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT Super Save Elektronik
melakukan uji coba siaran digital bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan
format DMB-T (Cina) sementara TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital bulan
Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T. Peraturan Menteri
Komunikasi dan Informatika Nomor:07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007
tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di
Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital
teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun
televisi swasta memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran terutama
pada sistem perangkat studio untuk memproduksi, mengedit, merekam, dan
menyimpan program. Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan
spektrum dalam jumlah besar, di mana menggunakan lebih dari satu kanal
transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan
mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu
paket layanan. Pengiriman sinyal gambar, suara, dan data oleh penyelenggara
televisi digital memakai sistem transmisi digital dengan satelit atau yang
biasa disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI
telah melakukan peluncuran siaran televisi digital pertama kali di Indonesia
pada 13 Agustus 2008. Pelaksanaan dalam skala yang lebih luas dan melibatkan
televisi swasta dapat dilakukan di bulan Maret 2009 dan dipancarkan dari salah
satu menara pemancar televisi di Joglo, Jakarta Barat. Sistem penyiaran digital
di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional
(DVB) yang dikompresi memakai MPEG-2 dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T)
pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis
untuk mengudara. Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk
menambah kotak konverter hingga pada nantinya berlangsung produksi massal TV
digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu tambahan kotak konverter.
Selain
siaran DVB-T untuk pengguna rumah, dilakukan uji coba siaran video digital
berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H menggunakan kanal 24 dan 26 UHF dan
dapat diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus. Keutamaan
DVB-H adalah sifat siaran yang kompatibel dengan layar telepon seluler,
berteknologi khusus untuk menghemat baterai, dan tahan terhadap gangguan selama
perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di Indonesia dipercayakan kepada
jaringan Nokia-Siemens.
Departemen
Komunikasi dan Informasi merencakan untuk mengeluarkan lisensi penyiaran
digital pada akhir tahun 2009 bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk
siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah telah menetapkan peserta
yang mendapat izin frekuensi sementara untuk menyelenggarakan uji coba DVB-T
dan DVB-H di Jakarta yaitu :
Untuk
DVB-T :
- Lembaga Penyiaran Publik TVRI
- Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI): SCTV, ANTV, TransTV, Trans7, TV One, Metro TV
Untuk
DVB-H :
- Telkom Tbk (Telkomsel dan TELKOMVision)
- STC
- Mobily (didukung oleh TV grup Emtek: SCTV, Indosiar, O Channel)
- Mobile-8 Telecom Tbk (didukung oleh TV grup MNC: RCTI, Global, TPI)
Perangkat
penerima yang akan mendukung uji coba siaran digital di Indonesia adalah
Polytron dengan produk TV digital dan kotak konverter. Polytron akan
mengeluarkan TV digital berukuran 21 inchi dan 29 inchi dengan harga yang dapat
dijangkau masyarakat.
Karakteristik sistem penyiaran TV
digital terestrial
Sistem
penyiaran televisi digital yang ada di Indonesia dibagi berdasarkan kualitas
penyiaran, manfaat, dan keunggulan TV Digital tersebut. TV Digital dalam
perkembangannya memiliki karakteristik yang berbeda di tiap area penyiaran.
Kualitas penyiaran TV digital
TV
Digital memiliki hasil siaran dengan kualitas gambar dan warna yang jauh lebih
baik dari yang dihasilkan televisi analog. Sistem televisi digital menghasilkan
pengiriman gambar yang jernih dan stabil meski alat penerima siaran berada
dalam kondisi bergerak dengan kecepatan tinggi. TV Digital memiliki kualitas
siaran berakurasi dan resolusi tinggi. Teknologi digital memerlukan kanal
siaran dengan laju sangat tinggi mencapai Mbps untuk pengiriman informasi
berkualitas tinggi.
Manfaat penyiaran TV digital
TV
Digital digunakan untuk siaran interaktif. Masyarakat dapat membandingkan keunggulan
kualitas siaran digital dengan siaran analog serta dapat berinteraksi dengan TV
Digital.
Teknologi
siaran digital menawarkan integrasi dengan layanan interaktif di mana TV
Digital memiliki layanan komunikasi dua arah layaknya internet.
Siaran
televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi
tidak bergerak maupun sistem penerimaan televisi bergerak. Kebutuhan daya
pancar televisi digital yang lebih kecil menyebabkan siaran dapat diterima
dengan baik meski alat penerima siaran bergerak dalam kecepatan tinggi seperti
di dalam mobil dan kereta.
TV
Digital memungkinkan penyiaran saluran dan layanan yang lebih banyak daripada
televisi analog. Penyelenggara siaran dapat menyiarkan program mereka secara
digital dan memberi kesempatan terhadap peluang bisnis pertelevisian dengan
konten yang lebih kreatif, menarik, dan bervariasi.
Keunggulan frekuensi TV digital
Siaran
menggunakan sistem digital memiliki ketahanan terhadap gangguan dan mudah untuk
diperbaiki kode digitalnya melalui kode koreksi error. Akibatnya adalah
kualitas gambar dan suara yang jauh lebih akurat dan beresolusi tinggi
dibandingkan siaran televisi analog. Selain itu siaran televisi digital dapat
menggunakan daya yang rendah.
Transmisi
pada TV Digital menggunakan lebar pita yang lebih efisien sehingga saluran
dapat dipadatkan. Sistem penyiaran TV Digital menggunakan OFDM yang bersifat
kuat dalam lalu lintas yang padat. Transisi dari teknologi analog menuju
teknologi digital memiliki konsekuensi berupa tersedianya saluran siaran
televisi yang lebih banyak. Siaran berteknologi digital yang tidak memungkinkan
adanya keterbatasan frekuensi menghasilkan saluran-saluran televisi baru.
Penyelenggara televisi digital berperan sebagai operator penyelenggara jaringan
televisi digital sementara program siaran disediakan oleh operator lain. Bentuk
penyelenggaraan sistem penyiaran televisi digital mengalami perubahan dari segi
pemanfaatan kanal ataupun teknologi jasa pelayanannya. Terjadi efisiensi
penggunaan kanal frekuensi berupa pemakaian satu kanal frekuensi untuk 4 hingga
6 program.
Siaran
televisi digital terestrial dapat diterima oleh sistem penerimaan televisi
analog dan sistem penerimaan televisi bergerak. TV Digital memiliki fungsi
interaktif di mana pengguna dapat menggunakannya seperti internet. Sistem
siaran televisi digital DVB mempunyai kemampuan untuk memanfaatkan jalur
kembali antara IRD dan operator melalui modul Sistem Manajemen Subscriber.
Jalur tersebut memerlukan modem,jaringan telepon atau jalur kembali televisi
kabel, maupun satelit untuk mengirimkan sinyal balik kepada pengguna seperti
pada aplikasi penghitungan suara melalui televisi. Ada beberapa spesifikasi
yang telah dikembangkan, antara lain melalui jaringan telepon tetap (PSTN) dan
jaringan berlayanan digital terintegrasi (ISDN). Selain itu juga dikembangkan
solusi komprehensif untuk interaksi melalui jaringan CATV, HFC, sistem
terestrial, SMATV, LDMS, VSAT, DECT, dan GSM.
Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Televisi_digital
Tidak ada komentar:
Posting Komentar