ILMU AKAN TERUS BERKEMBANG SELARAS DENGAN PERKEMBANGAN ZAMAN YANG SEMAKIN CANGGIH

Selasa, 26 April 2016

TV Digital Indonesia

Seperti yang kita ketahui perkembangan teknologi saat ini sangat pesat, mulai dari perangkat lunak, perangkat keras maupun jaringan untuk menghubungkan antar perangkat.
Dalam hal ini TV adalah salah satu media komunikasi satu arah yang berawal dari siaran pertama di Indonesia yaitu TVRI (Televisi Republik Indonesia) hingga sekarang sudah ratusan stasiun TV lokal dan puluhan stasiun TV nasional. Berawal dari TV analog yang biasa kita pakai sekarang sudah dikembangkan TV digital, tetapi terkendala masalah izin.
Dilansir dari info Kominfo tahun 2015 TV digital diberhentikan sementara karena adanya masalah pembagian sinyal yang sebagian besar sinyal dipergunakan untuk TV analog. Mengetahui tentang TV Digital , TV Digital menggunakan teknologi DVB (Digital Vidio Broadcasting) dengan media penyiaran terestrial  ke-2 yaitu stasiun TV dan penonton sekarang bisa berinteraksi langsung .
Keuntungan menggunakan TV digital dibandingkan TV analog adalah tidak adanya noise (gangguan sinyal yang biasanya berupa gambar buram) karena sudah menggunakan sinyal digital terestrial sehingga kualitasnya bisa setara dengan DVD bahkan lebih.
Dikutip dari berita CNN Indonesia, berita mengenai TV Digital Indonesia seperti berikut.
Jakarta, (26/9/2015) CNN Indonesia — Menteri Komunikasi dan Informatika mengatakan program pemerintah mentransformasikan teknologi televisi analog ke televisi digital harus berjalan demi dua rencana besar; Internet cepat (broadband) dan menyediakan frekuensi untuk komunikasi di tengah bencana.
Teknologi televisi analog yang sekarang dipakai stasiun televisi nasional, memakan sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz. Pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital agar lebih efisien.
Jika digitalisasi televisi dilakukan, pemerintah berharap terdapat frekuensi kosong seluas 112 MHz yang sering disebut digital dividend. Nah, frekuensi kosong hasil efisiensi ini nantinya digunakan untuk dua rencana besar.
Pertama, spektrum 700 MHz bakal dipakai untuk komunikasi saat terjadi bencana.
“Di kita itu negara yang setiap tahun ada bencana, tapi kita tidak punya frekuensi yang dimanfaatkan khusus untuk komunikasi di tengah bencana,” kata Rudiantara dalam diskusi ‘Memotret Setahun Kerja Rudiantara’ yang diselenggarakan CNNIndonesia.com.
 Kedua, 700 MHz juga bakal dimanfaatkan untuk menyelenggaran Internet nirkabel berkecepatan tinggi 4G LTE. Jika sudah terjadi digitalisasi televisi, blok frekuensi pada spektrum ini rencana bakal dilelang ke perusahaan telekomunikasi.
Secara sifat, spektrum rendah seperti 700 MHz memiliki jangkauan lebih luas. Dari sisi kapasitas juga bagus, dapat menembus tembok dan basement gedung.
Namun, dua rencana besar pemerintah ini nampaknya bakal molor lantaran transformasi televisi analog ke digital tersandung di meja hijau dan dihentikan sementara.
“TV digital dihentikan sementara karena ini menjadi kasus hukum. Kami banding, kalah, dan sekarang kasasi,” tutur Rudiantara.
Ia berkukuh mengajukan banding sebab amat mendorong peralihan dari analog ke digital sebelum 2018. Apalagi, isu digitalisasi ini erat kaitannya dengan revisi Undang-Undang Penyiaran yang sudah seia-sekata antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Sambil kita bahas semuanya secara startegis dalam bentuk regulasi, kita akan akomodasikan dalam revisi UU Penyiaran yang sudah masuk Prolegnas 2015,” tutupnya.
Sumber: cnnindonesia.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar