Seperti
yang kita ketahui perkembangan teknologi saat ini sangat pesat, mulai dari
perangkat lunak, perangkat keras maupun jaringan untuk menghubungkan antar
perangkat.
Dalam
hal ini TV adalah salah satu media komunikasi satu arah yang berawal dari siaran pertama di Indonesia
yaitu TVRI (Televisi Republik
Indonesia) hingga sekarang sudah
ratusan stasiun TV lokal dan puluhan stasiun TV nasional. Berawal dari TV
analog yang biasa kita pakai sekarang sudah dikembangkan TV digital, tetapi
terkendala masalah izin.
Dilansir
dari info Kominfo tahun 2015 TV digital diberhentikan sementara karena adanya
masalah pembagian sinyal yang sebagian besar sinyal dipergunakan untuk TV
analog. Mengetahui tentang TV Digital , TV Digital
menggunakan teknologi DVB (Digital Vidio Broadcasting) dengan media penyiaran
terestrial ke-2 yaitu stasiun TV dan
penonton sekarang bisa berinteraksi langsung .
Keuntungan
menggunakan TV digital dibandingkan TV analog adalah tidak adanya noise (gangguan sinyal yang biasanya berupa gambar buram)
karena sudah menggunakan sinyal digital terestrial sehingga kualitasnya bisa
setara dengan DVD bahkan lebih.
Dikutip dari berita CNN Indonesia, berita mengenai TV
Digital Indonesia seperti berikut.
Jakarta, (26/9/2015) CNN Indonesia — Menteri Komunikasi
dan Informatika mengatakan program pemerintah mentransformasikan teknologi
televisi analog ke televisi digital harus berjalan demi dua rencana besar;
Internet cepat (broadband) dan menyediakan frekuensi untuk komunikasi di tengah
bencana.
Teknologi televisi analog yang sekarang dipakai stasiun
televisi nasional, memakan sumber daya yang besar pada spektrum 700 MHz.
Pemerintah ingin mengalihkan ke televisi digital agar lebih efisien.
Jika digitalisasi televisi dilakukan, pemerintah berharap
terdapat frekuensi kosong seluas 112 MHz yang sering disebut digital dividend.
Nah, frekuensi kosong hasil efisiensi ini nantinya digunakan untuk dua rencana
besar.
Pertama, spektrum 700 MHz bakal dipakai untuk komunikasi
saat terjadi bencana.
“Di kita itu negara yang setiap tahun ada bencana, tapi kita tidak punya
frekuensi yang dimanfaatkan khusus untuk komunikasi di tengah bencana,” kata
Rudiantara dalam diskusi ‘Memotret Setahun Kerja Rudiantara’ yang
diselenggarakan CNNIndonesia.com.
Kedua, 700 MHz
juga bakal dimanfaatkan untuk menyelenggaran Internet nirkabel berkecepatan
tinggi 4G LTE. Jika sudah terjadi digitalisasi televisi, blok frekuensi pada
spektrum ini rencana bakal dilelang ke perusahaan telekomunikasi.
Secara sifat, spektrum rendah seperti 700 MHz memiliki jangkauan lebih
luas. Dari sisi kapasitas juga bagus, dapat menembus tembok dan basement
gedung.
Namun, dua rencana besar pemerintah ini nampaknya bakal molor lantaran
transformasi televisi analog ke digital tersandung di meja hijau dan dihentikan
sementara.
“TV digital dihentikan sementara karena ini menjadi kasus hukum. Kami
banding, kalah, dan sekarang kasasi,” tutur Rudiantara.
Ia berkukuh mengajukan banding sebab amat mendorong
peralihan dari analog ke digital sebelum 2018. Apalagi, isu digitalisasi ini
erat kaitannya dengan revisi Undang-Undang Penyiaran yang sudah seia-sekata
antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat.
“Sambil kita bahas semuanya secara startegis dalam bentuk regulasi, kita
akan akomodasikan dalam revisi UU Penyiaran yang sudah masuk Prolegnas 2015,”
tutupnya.
Sumber: cnnindonesia.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar