Pengertian
Produksi
Produksi merupakan suatu kegiatan yang dikerjakan untuk
menambah nilai guna suatu benda atau menciptakan benda baru sehingga lebih
bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan. Kegiatan menambah daya guna suatu benda tanpa mengubah bentuknya
dinamakan produksi jasa.
Sedangkan kegiatan menambah daya guna suatu benda dengan
mengubah sifat dan bentuknya dinamakan produksi barang.
Produksi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk
mencapai kemakmuran. Kemakmuran dapat tercapai jika tersedia barang dan jasa dalam
jumlah yang mencukupi. Orang atau perusahaan yang menjalankan suatu
proses produksi disebut Produsen.
Di dalam kegiatan produksi pasti ada modal. Modal adalah semua alat yang dapat dimanfaatkan
untuk menghasilkan barang dan jasa, dengan imbalan berupa bunga modal kepada
pemodal. Modal dibagi 4, yaitu :
-
Modal tetap.
-
Modal lancar.
-
Modal sendiri.
-
Modal asing
Modal
tetap adalah modal yang memberikan jasa untuk proses produksi dalam waktu lama,
atau lebih dari satu kali putaran proses produksi.
Modal
lancar adalah modal yang memberikan jasa hanya sekali dalam proses produksi.
Modal ini sekali dipakai dalam proses produksi, kemudian berubah sifat atau
wujudnya menjadi barang lain.
Modal sendiri adalah modal yang diserahkan pemilik modal kepada badan
usaha. Laba yang
diperoleh dan tidak atau belum diserahkan kepada pemilik modal, dengan
sendirinya digolongkan sebagai modal sendiri.
Modal asing adalah modal yang diberikan oleh orang-orang atau
badan-badan lain kepada suatu badan usaha sebagai pinjamn.
Faktor-faktor
Produksi :
1.
Alam.
2.
Tenaga kerja.
3.
Modal.
4.
Kewirausahaan. Sektor-sektor produksi :
-
Primer.
-
Sekunder.
-
Tersier.
-
Publik.
-
Swasta.
-
Konsumsi.
-
Investasi.
Fungsi produksi merupakan suatu fungsi atau persamaan yang menyatakan
hubungan antara tingkat output dengan tingkat penggunaan input-input. Hubungan antara jumlah output Q dengan
jumlah input yang dipergunakan dalam produksi X1, X2, X3, … Xn, secara
matematis dapat dituliskan sebagai berikut:
Q =
f (X1, X2, X3, … Xn)
Q =
output
X =
input
Ketika
input-input produksi terdiri dari capital, labour, resources dan technology
maka persamaan produksi menjadi sebagai berikut:
Q =
f (C, L, R, T)
Q = Quantity, atau jumlah barang yang dihasilkan
f = Fungsi, atau simbol persamaan fungsional
C =
Capital, atau modal atau sarana yang digunakan
L =
Labour, tenaga kerja
R =
Resources, sumber daya alam
T =
Technology, teknologi dan kewirausahaan
Persamaan
tersebut menjelaskan bahwa output dari suatu produksi merupakan fungsi atau
dipengaruhi atau akibat dari input. Artinya setiap barang yang dihasilkan dari
produksi akan tergantung pada jenis/macam dari input
yang digunakan. Perubahan yang terjadi pada input akan
menyebabkan terjadinya perubahan pada output.
Pasar
Monopoli
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein,
menjual) adalah suatu bentuk pasar di
mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu
harga pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis".
Sebagai
penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi
harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan
diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang
tersebut, begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual
juga memiliki suatu keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila
penetapan harga terlalu mahal, maka orang akan menunda
pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang subtitusi (pengganti)
produk tersebut atau —lebih buruk lagi— mencarinya di pasar gelap (black
market).
Ciri
dan sifat
Ada beberapa ciri dan sifat dasar pasar monopoli. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang
penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang
memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar
untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Hambatan itu sendiri, secara langsung maupun tidak langsung,
diciptakan oleh perusahaan yang mempunyai kemampuan untuk memonopoli pasar. Perusahaan monopolis akan berusaha
menyulitkan pendatang baru yang ingin masuk ke pasar tersebut dengan beberapa
cara; salah satu di antaranya adalah dengan cara menetapkan harga serendah
mungkin.
Dengan menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan
monopoli menekan kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut tidak akan mampu
bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan pasar, image produk,
dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan tersebut akan mati dengan
sendirinya.
Cara lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan
hak eksklusif pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak
menciptakan produk sejenis sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai
satu-satunya produsen di pasar.
Monopoli
yang Tidak Dilarang
Monopoli
by Law
Monopoli oleh negara untuk cabang-cabang produksi penting bagi
negara dan menguasai hajat hidup orang banyak.
Monopoli
by Nature
Monopoli yang lahir dan tumbuh secara alamiah karena didukung iklim
dan lingkungan tertentu.
Monopoli
by Lisence
Izin penggunaan hak atas kekayaan intelektual.
Pasar
Oligopoli
Pasar oligopoli dari segi bahasa berasal dari kata olio yang
berarti beberapa dan poli yang artinya penjual adalah pasar di mana penawaran
satu jenis barang dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi
kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memosisikan dirinya
sebagai bagian yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang
mereka dapatkan tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi, iklan, pengenalan produk
baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan tujuan untuk menjauhkan
konsumen dari pesaing mereka.
Praktik
oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk ke dalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas,
sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan
praktik oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri
yang memiliki capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen,
industri mobil, dan industri kertas.
Dalam
Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel,
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebaiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel
Ciri-Ciri
Pasar Oligopoli
Ciri-ciri pasar oligopoli di antaranya adalah sebagai berikut.
Perusahaan menghasilkan barang standar dan barang dengan
jenis/corak beragam. Industri
dengan barang yang berstandar merupakan industry yang menghasilkan bahan baku seperti produsen bensin, industry baja, semen, industri
kimia, dan industry penghasil bahan bagunan. Selain itu
beberapa perusahaan dalam pasar oligopoly menghasilkan barang-barang dengan
jenis atau corak yang berbeda-beda seperti pada industry otomotif, industry
sabun, industry telephon selular dan industry elektronik lainnya.
Promosi melalui iklan secara terus-menerus. Perusahaan dalam pasar oligopoly yang
menghasilkan barang-barang dengan jenis atau corak yang berbeda harus melakukan
promosi untuk mengenalkan produknya pada pembeli. Perusahaan harus
mengalokasikan dana cukup besar untuk Biaya promosi
atau iklan ini. Tujuan promosi ini adalah untuk menarik
pembeli baru dan mempertahankan pembeli lama. Untuk
perusahaan penghasil barang standar, biaya iklan relative lebih kecil dan
pomosi bertujuan untuk memelihara hubungan baik dengan masyarakat.
Hanya
terdapat sedikit penjual, biasanya antara tiga sampai
dengan sepuluh yang menjual produk substitusi. Pasar oligopoli mempunyai kurva
permintaan dengan elastisitas silang atau cross elasticity of demand yang relatif tinggi.
Pada
pasar oligopoli terdapat rintangan yang menyebabkan perusahaan lain sulit memasukinya. Hal ini karena
perusahaan yang ada dalam pasar hanya sedikit.
Keputusan
harga yang diambil oleh suatu perusahaan harus dipertimbangkan oleh perusahaan
yang lain. kekuatan harga tergantung pada cara harga
itu ditentukan. Jika harga bukan merupakan kesepakatan, maka
kekuatan harga menjadi lemah. Ketika suatu perusahaan menurunkan harga,
maka peusahaan lain akan cenderung melakukan penurunan
harga pula. Ketika harga dibuat dengan cara
kesepakatan antara perusaaan yang ada dalam pasar oligopoli, maka harga
cenderung lebih kuat, tidak mudah untuk diturunkan oleh suatu perusahaan.
Pasar
Persaingan Sempurna
Pasar persaingan sempurna (penerima harga (price-taker). Barang dan jasa yang dijual di pasar ini
bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan. Semua
produk terlihat identik. Pembeli tidak dapat
membedakan perfect competition) adalah sebuah jenis pasar dengan
jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak dan produk yang dijual bersifat
homogen. Harga terbentuk melalui mekanisme pasar dan hasil interaksi
antara penawaran dan permintaan sehingga
penjual dan pembeli di pasar ini tidak dapat memengaruhi harga dan hanya
berperan sebagai peapakah suatu barang berasal dari produsen A,
produsen B, atau produsen C? Oleh karena itu, promosi dengan iklan tidak akan memberikan pengaruh terhadap penjualan produk.
Dalam pasar persaingan sempurna jumlah perusahaan sangat banyak dan
kemampuan setiap perusahaan dianggap sedemikian kecilnya, sehinga tidak mampu
mempengaruhi pasar. Beberapa
karakteristik agar sebuah pasar dapat dikatakan pasar persaingan sempurna yaitu :
Semua perusahaan memproduksi barang/produk yang homogen. Produk yang homogen adalah produk yang mampu
memberikan kepuasan (utilitas) kepada konsumen tanpa perlu mengetahui siapa
produsennya.
Produsen dan konsumen memiliki pengetahuan atau informasi yang sempurna. Para pelaku ekonomi (konsumen dan produsen) memiliki pengetahuan
sempurna tentang harga produk dan input yang dijual sehingga konsumen tidak akan mengelami perlakuan harga jual yang berbeda dari suatu
perusahaan dengan perusahaan lainnya.
Output
sebuah perusahaan relative kecil dibandingkan dengan output pasar. Jumlah
output setiap perusahaan secara inividu dianggap relative kecil dibandingkan
dengan jumlah output seluruh perusahaan dalam industri.
Perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual
produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan
tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
Semua perusahaan bebas masuk dan keluar pasar, hal ini disebabkan
oleh adanya faktor mobilitasnya tidak terbatas dan tak ada biaya yang harus
dikeluarkan untuk memindahkan faktor produksi.
Dalam
pasar persaingan sempurna terdapat beberapa kelebihan, diantaranyya yaitu :
Mampu mendorong efisiensi dalam produksi. Dengan jumlah produsen atau penjual yang banyak, maka produsen akan berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu barnag yang
dijualanya.
Tidak memerlukan iklan.
Dengan sifat homogen di pasar persaingan sempurna, maka pemasangan iklan sama sekali tidak dibutuhkan karena jenis barang yang di
perjual-belikan sama.
Pembeli dan penjual bebas bertindak. Produsen dan konsumen memiliki kebebasan dalam
keluar masuk pasar. Bagi produsen yang memiliki modal
untuk menjual produknya dapat memasuki pasar. Bagi
produsen yang merasa rugi dapat segera keluar dari pasar. Dan konsumen memiliki kebebasan untuk membeli barang di pasar
kapanpun.
Harga tidak ditentukan oleh satu penjual atau oleh satu pembeli. Harga di pasar persaingan sempurna ditentukan
oleh hasil transaksi tawar-menawar di pasar.
Selain memiliki kelebihan, pasar persaingan sempurna juga memiliki
beberapa kekurangan. diantaranya sebagai berikut :
Tidak
ada dana untuk penelitian dan pengembangan produk. Dengan laba secukupnya, membuat produsen kuran melakukan penelitian
untuk ber-inovasi.
Terbatasnya kebebasan memilih bagi pembeli. Dengan jenis barang yang dijual hanya satu,
membuat konsumen tidak bisa memilih barang sesuai selera dan tingkat pendapatan
mereka masing-masing.
Pekerja menerima upah atau gaji rendah. Dengan laba secukupnya, produsen tidak bisa
memberikan upah tinggi kepada pekerjanya.
Pendapatan
Nasional
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima
oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan
faktor-faktor produksi dalam satu periode, biasanya selama satu tahun.
Berikut
adalah beberapa konsep pendapatan nasional :
Produk
Domestik Bruto (GDP)
Produk domestik bruto (Gross Domestic Product) merupakan jumlah
nilai produk berupa barang dan jasa yang dihasilkan oleh unit-unit produksi di
dalam batas wilayah suatu negara (domestik) selama satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil
produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang
beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang
yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya,
karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
Produk
Nasional Bruto (GNP)
Produk
Nasional Bruto (Gross National Product) atau PNB meliputi nilai produk berupa
barang dan jasa yang dihasilkan oleh penduduk suatu negara (nasional) selama
satu tahun; termasuk hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh warga
negara yang berada di luar negeri, tetapi tidak termasuk hasil produksi
perusahaan asing yang beroperasi di wilayah negara tersebut.
Pendapatan
Nasional Neto (NNI)
Pendapatan Nasional Neto (Net National Income) adalah pendapatan
yang dihitung menurut jumlah balas jasa yang diterima olehmasyarakat sebagai
pemilik faktor produksi. Besarnya NNI dapat diperoleh dari NNP dikurang pajak tidak langsung.
Yang dimaksud pajak tidak langsung adalah pajak yang bebannya dapat dialihkan
kepada pihak lain seperti pajak penjualan, pajak
hadiah, dll.
Pendapatan
Perseorangan (PI)
Pendapatan
perseorangan (Personal Income)adalah jumlah pendapatan
yang diterima oleh setiap orang dalam masyarakat, termasuk pendapatan yang
diperoleh tanpa melakukan kegiatan apapun. Pendapatan perseorangan juga
menghitung pembayaran transfer (transfer payment). Transfer payment adalah
penerimaan-penerimaan yang bukan merupakan balas jasa produksi tahun ini,
melainkan diambil dari sebagian pendapatan nasional tahun lalu, contoh
pembayaran dana pensiunan, tunjangan sosial bagi para
pengangguran, bekas pejuang, bunga utang pemerintah, dan sebagainya. Untuk
mendapatkan jumlah pendapatan perseorangan, NNI harus dikurangi dengan pajak
laba perusahaan (pajak yang dibayar setiap badan usaha kepada pemerintah), laba
yang tidak dibagi (sejumlah laba yang tetap ditahan di dalam perusahaan untuk
beberapa tujuan tertentu misalnya keperluan perluasan perusahaan), dan iuran
pensiun (iuran yang dikumpulkan oleh setiap tenaga kerja dan setiap perusahaan
dengan maksud untuk dibayarkan kembali setelah tenaga kerja tersebut tidak lagi
bekerja).
Pendapatan
yang siap dibelanjakan (DI)
Pendapatan yang siap dibelanjakan (Disposable Income) adalah
pendapatan yang siap untuk dimanfaatkan guna membeli barang dan jasa konsumsi
dan selebihnya menjadi tabungan yang disalurkan menjadi investasi. Disposable income ini diperoleh dari personal
income (PI) dikurangi dengan pajak langsung. Pajak langsung (direct
tax) adalah pajak yang bebannya tidak dapat dialihkan kepada pihak lain, artinya harus langsung ditanggung oleh wajib pajak,
contohnya pajak pendapatan.
Pertumbuhan
Ekonomi
Pertumbuhan
ekonomi adalah proses perubahan kondisi perekonomian suatu negara secara
berkesinambungan menuju keadaan yang lebih baik selama periode tertentu.
Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan juga sebagai proses kenaikan kapasitas
produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan
nasional. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi
keberhasilan pembangunan ekonomi.
Metode
Perhitungan Pendapatan Nasional
Metode
Produksi
Pendapatan
nasional merupakan penjumlahan dari seluruh nilai barang dan jasa yang
dihasilkan oleh seluruh sector ekonomi masyarakat dalam periode tertentu
Y =
[(Q1 X P1) + (Q2 X P2) + (Qn X Pn) ……]
Metode
Pendapatan
Pendapatan
nasional merupakan hasil penjumlahan dari seluruh penerimaan(rent,
wage, interest, profit) yang diterima oleh pemilik factor produksi adalam
suatu negara selama satu periode.
Y =
r + w + i + p
Metode
Pengeluaran
Pendapatan
nasional merupakan penjumlahan dari seluruh pengeluaran yang dilakukan oleh
seluruh rumah tangga ekonomi (RTK,RTP,RTG,RT Luar
Negeri) dalam suatu Negara selama satu tahun.
Y =
C + I + G + (X – M)
REFERENSI;
http://ardra.biz/ekonomi/ekonomi-mikro/teori-fungsi-produksi/
https://zonegirl.wordpress.com/2012/01/06/pengertian-monopoli-dan-oligopoli/
http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_persaingan_sempurna
http://id.wikipedia.org/wiki/Pendapatan
http://id.wikipedia.org/wiki/Oligopoli
http://ariskaaprillia.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar