ILMU AKAN TERUS BERKEMBANG SELARAS DENGAN PERKEMBANGAN ZAMAN YANG SEMAKIN CANGGIH

Rabu, 04 Desember 2013

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan

Dalam sistem pengelompokan masyarakat sering muncul istilah masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Tapi tahukah anda semua tentang perbedaan, hubungan, dan manfaat dari keduanya. Sebelum membahas tentang masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan, akan dijelaskan tentang pengertian dari masyarakat. Masyarakat adalah sekumpulan dari beberapa individu yang menempati suatu wilayah tertentu dalam jangka waktu yang lama dan mempunyai suatu tujuan yang sama. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat dikatakan sebagai masyarakat. Syarat-syarat untuk menjadi masyarakat adalah :

-Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak. Bukan binatang
-Telah lama tinggal di suatu wilayah dalam waktu yang cukup lama.

-Adanya suatu aturan atau undang-undang yang mengatur mereka agar dapat tercapainya tujuan maupun cita-cita bersama.


Dari sudut antropologi masyarakat dapat dibedakan dalam dua tipe. Pertama, suatu masyarakat yang belum begitu kompleks, yang belum mengenal pembagian kerja, belum mengenal struktur dan aspek-aspeknya masih dapat dipelajari sebagai satu kesatuan. Kedua, masyarakat yang sudah kompleks, yang sudah jauh menjalankan spesialisasi dalam segala bidang.

Pengertian dari masyarakat perkotaan lebih ditekankan pada sifat-sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan. Masyarakat perkotaan juga sering disebut urban community. Masyarakat perkotaan memiliki suatu ciri-ciri tertentu. Ciri-ciri dari 
masyarakat kota adalah sebagai berikut :

-Kehidupan agama kurang dibandingkan dengan masyarakat desa
-individualisme yang tinggi
-Pembagian kerja yang nyata dan tegas
-Peluang mendapatkan pekerjaan lebih mudah daripada masyarakatspan> desa.
-Efisiensi waktu

Dalam kehidupan masyarakat perkotaan terdapat 5 unsur lingkungan yang dapat menunjang pertumbuhan kehidupan di kota, yaitu :

-wisma
-karya
-marga
-suka
-penyempurnaan


Kota juga dituntut memberikan fungsi dan peranan terhadap pengembangan wilayah dan daerahnya, baik dalam skala regional ataupun nasional. Pengembangan tidak hanya mencakup wilayahnya saja ini adalah fungsi eksternal dari kota.


Kalau ada kota pasti ada desa, masyarakat desa adalah masyarakat yang tinggal desa. Pengertian dari desa adalah kesatuan wilayah yg dihuni oleh sejumlah keluarga yg mempunyai sistem pemerintahan sendiri. Ciri-ciri dari desa adalah :

-hubungan antara individu saling mengenal
-kehidupan ekonomi biasanya pada bidang agraris
-adanya sifat kekeluargaan antar masyarakat


Sifat masyarakat desa yang paling menonjol adalah Interaksi antar anggota masyarakat itu sangat erat sekali, tidak seperti kota yg meiliki individualisme yang tinggi. Kehidupan de desa biasanya juga rukun, tentram dan damai, atau istilahnya dapat dikatakan adem ayem. Orang mengira bahwa masyarakat desa itu sangat tradisional, akan tetapi pada kenyataannya tidak. Pada hakikatnya masyarakat di desa tidak jauh berbeda dengan masyarakat kota. System pembagian kerja di desa juga sudah tertata rapi, ada spesialisasi dalam pekerjaan. Desa adalah penunjang dari kota, karena kebanyakan mata pencaharian masyarakat desa kebanyakan di bidang agraris. Hasil dari mata pencaharian mereka sangat dibutuhkan sekali oleh masyarakat perkotaan. Sifat kekeluargaan di desa menghasilkan sebuah kegiatan kerjasama yang dapat menambah rasa persaudaraan dan juga efisiensi pekerjaan yaitu gotong royong. Gotong royong dapat dibagi menjadi 2, yaitu :

-gotong royong dalam pekerjaan yang timbul oleh inisiatif dari dalam anggota
-gotong royong dalam pekerjaan yang timbul oleh inisiatif dari luar anggota


Banyak fungsi yang didapatkan dari masyarakat desa, antara lain daerah pendukung dari kota, sumber pemasok bahan mentah, dan masih banyak lainnya.
Tapi dewasa ini banyak sekali terjadi urbanisasi, yaitu perpindahan masyarakat dari desa ke kota. Banyak dampak dan akibat dari urbanisasi ini, contohnya saja terjadi kepadatan penduduk didaerah kota, daerah yang ditinggalkan tidak akan maju, akan 
banyak pengangguran di perkotaan. Dan lain sebagainya.


Perbedaan masyarakat kota dan masyarakat desa itu sangat jelas sekali, baik dalam bidang pekerjaan, tata kehidupan, system pembagian kerja, dan interaksi antar anggota. Di dalam masyarakat desa hubungan antar sesama anggota bersifat kekeluargaan, berbeda jauh dengan masyarakat kota yg individual. System pembagian kerja dalam masyarakat kota lebih tertata rapi bila dibandingkan dengan masyarakat desa. Pekerjaan masyarakat kota sangat bervariasi, berbeda jauh dengan masyarakat desa yang hanya cenderung di bidang agraris. Tapi sebenarnya perbedaan ini dapat dijadikan sebagai sebuah hubungan timbal balik yang dapat mengisi kekurangan-kekurangannya. Masyarakat desa tidak dapat berdiri tanpa ada bantuan dari masyarakat kota, dan juga sebaliknya. Masyarakat kota tidak akan mampu berkembang jika tidak ada masyarakat desa sebagai faktor pendukung.

 

Pelapisan Sosisal dan Kesamaan Derajat

Dalam sistem kehidupan masyarakat, sering kita mendengar istilah pelapisan sosial atau stratifikasi sosial. Istilah yang menggolongan suatu masyarakat kedalam tingkatan-tingkatan tertentu. Tapi sebenarnya arti pelapisan sosial adalah sejumlah individu yang mempunyai kedudukan (status) yang sama menurut ukuran masyarakatnya, dikatakan dalam suatu lapisan atau stratum. Dapat disimpulkan masyarakat itu dibagi menjadi beberapa golongan menurut ukuran-ukuran tertentu. Pelapisan sosial ini bisa timbul karena suatu proses yang tidak disengaja dan disengaja.

 

-Tidak Disengaja : maksudnya adalah proses ini terjadi secara alamiah tanpa adanya kesengajaan dari masyarakat, pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tubuh dengan sendirinya.

 

-Disengaja : proses ini terjadi karena sudah direncanakan, yang ditujukan untuk mencapai tujuan bersama. Hal ini sangat bermanfaat sekali, karena jika dalam suatu organisasi pembagian tugas akan lebih tepat. Sehingga tujuan bersama itu cepat

terwujud

 

Pelapisan sosial dalam masyarakat itu terdapat suatu pembedaan. Pembedaan tersebut ialah :

 

-Sistem pelapisan masyarakat tertutup.

Dalam pelapisan ini tidak ada terjadinya perubahan strata. Misalnya seseorang jika sudah di strata bawah tidak akan bisa naik ke strata atas dan juga sebaliknya jika sudah berada si strata atas tidak akan bisa turun ke strata bawah. Pembagian stata ini ditentukan sejak seorang itu lahir. Jadi misalnya seorang tersebut dilahirkan oleh keluarga bangsawan maka akan menempati strata atas.

 

-Sitem pelapisan masyarakat terbuka

Sistem pelapisan ini sangat terbuka, bisa terjadi perubahan strata. Perubahan strata disini dapat diubah karena adanya suatu usaha sendiri. Sistem pelapisan ini bisa ditemukan di Indonesia. Contohnya, seorang pegawai dengan pangkat yang rendah bisa menjadi seorang manager tapi dengan usaha yang ia lakukan sendiri.

 

Mengenai pelapisan sosial ini, tentu saja ada suatu teori-teori yang dijadikan patokan untuk menentukan seseorang masuk kedalam strata tertentu. Berikut ini adalah beberapa teori dari beberapa ahli :

 

- Aristoteles mengatakan bahwa di dalam tiap-tiap Negara terdapat tiga unsur, yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat sekali, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.

 

- Prof. Dr. Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH. MA. menyatakan bahwa selama di dalam masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargai. Maka barang tersebut dapat menimbulkan pelapisan-pelapisan sosial.

 

- Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada dua kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu yaitu golongan Elite dan golongan Non Elite. Menurut dia pangkal dari pada perbedaan itu karena ada orang-orang yang memiliki kecakapan, watak, keahlian dan kapasitas yang berbeda-beda.

 

- Gaotano Mosoa dalam “The Ruling Class” menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas pertama (jumlahnya selalu sedikit) yang meguasai dan kelas kedua (jumlahnya lebih banyak) yang diperintah oleh kelas pertama.

 

- Karl Mark menjelaskan terdapat dua macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyainya dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

 

Dari pendapat-pendapat diatas dapat disimpulkan bahwa pembagian pelapisan sosial dapat dibagi menurut :

 

-Ukuran kekayaan

-Ukuran kekuasaan

-Ukuran kehormatan

-Ukuran ilmu pegetahuan

 

Dalam kehidupan bermasyarakat, sistem pelapisan sosial atau stratifikasi sosial itu sebenarnya hanya pengelompokan masyarakat kedalam golongan tertentu saja. Tapi pada hakikatnya hak dan kewajiban setiap manusia sama. Atau dapat dibilang terdapat kesamaan derajat antara manusia. Kesaman derajat itu sendiri ialah suatu kewajiban dan hak yang dimiliki setiap manusia. Didalam Undang-Undang Dasar 1945 sudah tertulis jelas tentang hak dan kewajiban warganegara Indonesia. Salah satunya di dalam pasal 27 yang berisi :

 

(1) Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan

pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan

tidak ada kecualinya.

 

(2) Tiaptiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak

bagi kemanusiaan.

 

(3) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara.

 

Hak asasi ini sangat rawan sekali terjadinya pelanggaran. Dulu belum ada undang-undang mengenai hak asasi manusia ini, tetapi semenjak pemerintahan setelah orde baru peraturan mengenai hak asasi mulai dibuat. Saat ini dalam UUD 1945 pasal 28 berisi tentang hak asasi manusia, tp ini pokok dari pasal ini adalah setiap warga Negara berhak untuk mempertahankan hidup dan kehidupannya.

 

Di dalam masyarakat yang begitu luas, terbentuklah suatu kelompok kecil yang disebut dengan elite dan massa. Elite adalah Sekelompok orang yang terkemuka di bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Kelompok ini mempunyai fungsi dalam memegang strategi yaitu kelompok ini adalah kumpulan dari golongan minoritas. Jadi kelompok ini mempunyai andil terhadap perubahan golongan minoritas. Selanjutnya adalah Massa, pengertiannya Suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi uang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal lainnya. Ciri-ciri dari massa ini yaitu:

 

-Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat.

-Massa meruakan kelompok yang anonym

-Sedikit sekali interaksi atau bertukar pendapat antar anggotanya.

-Very loosely organized